Orang yang muqim, jika dia melaksanakan shalat fardhu empat rakaat di belakang seorang musafir, maka dia harus
menyempurnakan shalatnya menjadi 4 rakaat setelah Imam mengucapkan salam. Berdasarkan hadis riwayat Ibnu ‘Umar:
“Umar jika datang ke Makkah shalat dua rakaat, lalu berkata : wahai penduduk Makkah sempurnakan shalat kalian, karena kami adalah kaum yang musafir”.
(HR. Malik)