Safar (Perjalanan)

#24 HUKUM MENGUSAP SEPATU – Benarkah mengusap sepatu atau kaos kaki diperbolehkan?

Khuff adalah sepatu yang terbuat dari kulit dan menutupi mata kaki.19 Yang sehukum dengannya adalah kaos kaki yang menutupi mata kaki, dan segala hal yang membalut dua mata kaki karena ada halangan.20 Para ulama sepakat bahwa orang yang sudah menyempurnakan wudhu-nya, kemudian memakai sepatu (khuff) lalu mengalami hadats, ia boleh mengusap kedua sepatunya ketika berwudhu. […]
  • 1 min read
  • Dec 09, 2024
Safar (Perjalanan)

#22 HUKUM SEPUTAR QASHAR SHOLAT – Hukum shalat seorang yang muqim di belakang Musafir

Orang yang muqim, jika dia melaksanakan shalat fardhu empat rakaat di belakang seorang musafir, maka dia harus menyempurnakan shalatnya menjadi 4 rakaat setelah Imam mengucapkan salam. Berdasarkan hadis riwayat Ibnu ‘Umar: “Umar jika datang ke Makkah shalat dua rakaat, lalu berkata : wahai penduduk Makkah sempurnakan shalat kalian, karena kami adalah kaum yang musafir”. (HR. […]
  • 1 min read
  • Dec 09, 2024
Safar (Perjalanan)

#21 HUKUM SEPUTAR QASHAR SHOLAT – Shalat Musafir di belakang Imam yang muqim

Seorang musafir yang shalat di belakang Imam yang muqim, ada tiga kondisi : Pertama: musafari mendapati 3 atau 4 rakaat di belakang imam, maka wajib menyempurnakan shalatnya, mengikuti imam. Berdasarkan keumuman hadis Nabi :صلى الله عليه وسلمSesungguhnya dijadikannya imam adalah untuk diikuti,maka janganlah kalian menyelisihinya. (HR. Al-Bukhari)  Kedua; jika musafir memperoleh 1 atau 2 rakaat, […]
  • 1 min read
  • Dec 09, 2024
Safar (Perjalanan)

#19 HUKUM SEPUTAR QASHAR SHOLAT – Kapan musafir boleh mulai mengqashar shalat?

Pendapat yang paling kuat dalam hal ini, adalah pendapat mayoritas para ulama bahwa seorang musafir boleh mengqashar shalat apabila telah meninggalkan daerah atau kota tempat tinggalnya. Hal ini berdasarkan hadis riwayat anas bin Malik:  Aku mengerjakan shalat dzuhur bersama Nabi صلى الله عليه وسلم di Madinah 4 raka’at, dan di dzulhulaifah dua raka’at. (HR. AL-Bukhari) […]
  • 1 min read
  • Dec 09, 2024
Safar (Perjalanan)

#18 HUKUM SEPUTAR QASHAR SHOLAT – Jenis safar yang diperbolehkan untuk meng-qashar shalat

Mayoritas Para Ulama, seperti Imam Malik, Asy-Syafi’I, dan Imam Ahmad berpendapat bahwasanya meng-qashar shalat hanya diperbolehkan dalam perjalanan yang wajib dan mubah, bukan safar yang mengandung maksiat seperti merampok, mencuri, dan lain sebagainya. Alasannya adalah karena qashar shalat adalah rukhshah yang meringankan beban para mukallaf, oleh karena itu, qashar disyariatkan dalam rangka membantu seseorang untuk […]
  • 1 min read
  • Dec 09, 2024
Safar (Perjalanan)

#17 HUKUM SEPUTAR QASHAR SHOLAT – Apa yang dimaksud dengan qashar?

Qashar artinya mengurangi. Mengqashar shalat adalah menjadikan shalat 4 raka’at menjadi 2 rakaat ketika dalam perjalanan. Qashar berlaku untuk shalat dzuhur, Ashar, dan isya. Sedangkan shalat subuh dan magrib tidak dapat di-qashar. Mayoritas para ulama berpendapat bahwa qashar shalat dalam safar merupakan rukhshah (keringanan) dari Allah .جل جلاله Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Nabi  صلى […]
  • 1 min read
  • Dec 09, 2024