Qashar artinya mengurangi. Mengqashar shalat adalah menjadikan shalat 4 raka’at menjadi 2 rakaat ketika dalam
perjalanan. Qashar berlaku untuk shalat dzuhur, Ashar, dan isya. Sedangkan shalat subuh dan magrib tidak dapat di-qashar. Mayoritas para ulama berpendapat bahwa qashar shalat dalam safar merupakan rukhshah (keringanan) dari Allah .جل جلاله Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Sesungguhnya Allah suka ketika rukhshah (keringanan) dari-Nya diambil”
(HR. Ahmad)